KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD OKU Timur Terpilih, Lima Parpol Tak Dapat Kursi
Berikut daftar calon legislatif (caleg) atau anggota DPRD Kabupaten OKU Timur periode 2024-2029 terpilih, hasil Pemilu 2024:-Documen.Rel-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO ID -OKU Timur,Dari 16 hanya 11 Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD OKU Timur, ini berdasarkan penetapan KPU OKU Timur.
Lima Parpol yang tidak mendapatkan kursi, Partai Umat, PBB, Partai Gelora, PSI, dan PKN.
KPU OKU Timur secara resmi telah menetapkan anggota DPRD OKU Timur, periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, yang dihadiri oleh perwakilan Parpol.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kusri dan calon terpilih anggota DPRD OKU Timur, pada Pemilu 2024, di Parai Puri Tani Hotel, Martapura, pada Selasa (28/05/2024).
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, SPd, MPdI, menjelaskan KPU OKU Timur, baru bisa menetapkan Caleg terpilih pada Pemilu 2024, setelah hasil putusan Makamah Konstitusi (MK) keluar.
Karena sebelumnya ada peserta Pemilu 2024 di OKU yang mengajukan gugutan hasil rekapitulasi suara. Setelah proses bergulir, MK akhirnya telah mengeluarkan hasil putusan.
BACA JUGA:Jotti Karunawan Raih Gelar Doktor di ITB dengan IPK 3,98 dan Penghargaan Wisudawan Berprestasi
"Hasil putusan MK itu ditetapkan 21 Mei 2024, kemudian KPU RI telah menerima hasil putusan MK, paling lambat hari ini menetapkan hasil Pileg pada Pemilu 2024,"imbuhnya.
Jumlah kursi DPRD OKU Timur sebanyak 45 kursi yang berasal dari lima Daerah pemilihan (Dapil).
Dapil I, meliputi wilayah Kecamatan Martapura, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kecamatan Bunga Mayang, dan Kecamatan Jayapura jumlah sembilan kursi.
BACA JUGA:Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Dapil II yang meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Madang Suku III, dan Belitang Madang Raya dengan jumlah sembilan kursi
Dapil III meliputi Kecamatan Cempaka, Kecamatan Semendawai Suku III, Kecamatan Semendawai Barat, Kecamatan Semendawai Timur, Kecamatan Belitang Mulya dengan jumlah 10 kursi.