Pencurian Pipa Tubing PT Pertamina Hulu Rokan Berhasil Diungkap: Tiga Pelaku Ditangkap di PALI

Pencurian Pipa Tubing PT Pertamina Hulu Rokan Berhasil Diungkap: Tiga Pelaku Ditangkap di PALI. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Pelaku pencurian pipa tubing milik PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field di Yard SPU Abab II Desa Pengabuan Timur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Diketahui, pelaku berinisial MBN (21), warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, ditangkap pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Lagi Asyik Duduk Santai di Warung, Pebriansyah Ditangkap Polsek Jayaloka, Diduga Curi Sapi

Saat melakukan aksinya, MBN tidak sendirian, melainkan bersama dua rekannya, AH dan IW, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi dan kini tengah menjalani proses hukum dalam perkara yang sama.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.

Menurutnya, tindak pidana pencurian itu terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di lokasi Yard SPU Abab II yang beralamat di Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Pencurian yang melibatkan tiga sekawan ini diketahui berawal saat Satuan Pengamanan (Satpam) PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field melakukan patroli di wilayah Adera.

BACA JUGA:Kedapatan Curi Buah Sawit, Boy Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas

"Saat patroli, mereka melihat satu unit kendaraan Toyota Hilux warna hitam sedang berjalan dengan muatan berat. Karena curiga, mobil tersebut kemudian dihentikan," kata Kapolsek Penukal Abab.

Setelah diperiksa, dalam mobil tersebut ada dua orang yang membawa potongan besi yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kemudian, mobil dan dua orang yang diduga pelaku pencurian, yakni AH dan IW, beserta barang bukti diamankan oleh security, dan kedua pelaku diserahkan ke Polsek Penukal Abab.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan bersama dengan MBN, dan Polsek Penukal Abab melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Barang Curian, Identitasnya Terungkap!

"Setelah itu, Kanit Reskrim beserta anggota Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MBN di kediamannya," jelas IPTU Arzuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan