Boeing Mengalami Kemajuan dalam Penyelesaian Masalah Sistem Anti-Es pada Pesawat 737 MAX, Sertifikasi Model Te

Ilustrasi --

RAKYATEMPATLAWANG - Boeing, produsen pesawat asal Amerika Serikat, mengumumkan kemajuan dalam mengatasi masalah sistem anti-es pada keluarga seri 737 MAX. 

Masalah ini, yang dapat menyebabkan panas berlebih dan merusak mesin, telah menunda sertifikasi model terkecil MAX 7 dan terbesar MAX 10.

Dikutip dari Reuters pada Kamis (30/5/2024), Boeing berencana untuk melakukan uji coba penebangan terhadap perbaikan sistem anti-es akhir tahun ini. Dengan demikian, sertifikasi tipe MAX 7 mungkin akan tertunda hingga pertengahan 2025.

Brian West, Chief Financial Officer Boeing, sebelumnya mengatakan bahwa perbaikan sistem anti-es membutuhkan waktu setahun. Saat ini, Boeing memiliki 35 stok pesawat MAX 7 dan MAX 10.

BACA JUGA:Utang Amerika Serikat Membengkak, Fed dan Para Ahli Serukan Tindakan Cepat

Namun, Boeing juga tengah menghadapi pengawasan ketat karena serangkaian insiden yang menimpa pesawatnya. Hal ini juga berpotensi memundurkan sertifikasi hingga tahun 2025.

Publikasi perdagangan penerbangan, The Air Current, melaporkan bahwa perbaikan yang telah diselesaikan oleh Boeing dapat mengakibatkan penundaan sertifikasi MAX 7 dan 10 hingga tahun 2025.

FAA menyatakan akan meninjau ulang setiap desain yang diajukan oleh Boeing, termasuk permintaan pengecualian terkait sistem anti-es pada MAX 7.

 Senator Tammy Duckworth telah mendesak Boeing untuk membatalkan permintaan pengecualian tersebut demi keselamatan penumpang.

BACA JUGA:Investor Asal Amerika Batalkan Proyek Hilirisasi Batu Bara di Tanjung Enim

Boeing menegaskan bahwa tidak ada insiden keselamatan yang disebabkan oleh panas berlebih pada saluran masuk mesin.

 Mereka telah mengeluarkan panduan kepada maskapai penerbangan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ketika menggunakan sistem anti-es mesin MAX untuk mengatasi potensi panas berlebih.(*)

BACA JUGA:Kaus Lionel Messi Terjual 7,8 Juta Dolar Amerika di Lelang Sotheby's

BACA JUGA:Konsekuensi Serius bagi Jemaah Haji Ilegal: Denda Rp42 Juta, Deportasi, dan Cekal 10 Ta.

Tag
Share