Dinas Pertanian Kota Bandarlampung: Penanganan Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung mengatakan bawa orang yang tergigit oleh hewan penular rabies (HPR) maksimal akan diberikan vaksin anti rabies tiga kali hingga H+21-Foto : antaranews.com-

REL ,Bandar Lampung - Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung menyatakan bahwa individu yang tergigit oleh hewan penular rabies (HPR) akan diberikan vaksin anti rabies maksimal tiga kali hingga H+21.

Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, M Rifki, mengungkapkan hal tersebut di Bandarlampung pada Minggu.

"Untuk orang yang tergigit oleh HPR, nanti penanganannya akan diberikan vaksinasi anti rabies sebanyak tiga kali, terhitung dari hari pertama H+7 dan H+21 oleh Dinas Kesehatan," kata Rifki. Namun, pemberian vaksinasi yang kedua dan ketiga akan menunggu hasil laboratorium dari Balai Veteriner untuk memastikan apakah HPR tersebut positif rabies atau tidak.

"Jadi, untuk pencegahan memang diberikan vaksin pertama, tetapi yang kedua dan ketiga masih menunggu hasil laboratorium. Kalau HPR tersebut terkonfirmasi positif rabies baru dilanjutkan hingga H+21 pemberian vaksinasi anti rabies," lanjutnya.

BACA JUGA:Tips Merawat Rambut agar Tetap Indah dan Sehat

Penanganan awal bagi masyarakat yang tergigit HPR adalah mencuci luka dengan air mengalir selama 15 menit menggunakan sabun. "Kenapa menggunakan sabun? Karena virus rabies terselubung oleh lemak. Harapannya ketika dicuci dengan sabun lemak itu luruh dan virusnya mati.

Artinya, gigitan pertama kita langsung cuci dengan air mengalir. Setelah itu disabun, baru itu diberi antiseptik kemudian ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan lebih lanjut," jelas Rifki.

Rifki juga meminta masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing dan anjing untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membebasliarkan hewan tersebut.

"Terutama kucing. Kewaspadaan kita sangat rendah terhadap kucing, berbeda halnya dengan anjing yang biasanya lebih diwaspadai oleh masyarakat. Dari 4 kasus pada 2023 dan satu kasus di 2024 semuanya berasal dari kucing," kata Rifki.

BACA JUGA:7 Bahaya Kebiasaan Minum Minuman Manis bagi Kesehatan

HPR yang positif rabies akan menunjukkan gejala fatal dalam waktu maksimal 14 hari dan akhirnya mati.

"Semua hewan yang terjangkit rabies akan mati, karena fatalitasnya 100 persen baik pada hewan maupun manusia. Pada manusia, gejalanya tidak langsung muncul, bisa setahun atau dua tahun kemudian," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, menyebutkan bahwa saat ini tersedia 286 vial vaksin anti rabies. "Mudah-mudahan itu cukup, karena memang kasus pada manusia sangat jarang di Bandarlampung," kata Desti.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah melaksanakan program vaksinasi rabies gratis terhadap HPR, diharapkan program ini mampu menekan angka manusia yang terjangkit rabies. "Vaksin rabies kami tersedia di 31 puskesmas yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan