Meyisir Duel Maut dan Konflik Pribadi Berujung Tragedi Pembunuhan.

Meyisir Duel Maut dan Konflik Pribadi Berujung Tragedi Pembunuhan.-Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -  1 Juni 2024 ,Warga Dusun Locangcang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, dihebohkan dengan peristiwa duel maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada hari Sabtu (1/6). Korban tewas adalah Masyir Sudarwan, 36 tahun, warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Sementara terduga pelaku adalah Rahmadani, 29 tahun, warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Mengoptimalkan Kesehatan Ginjal dengan Memilih Buah-buahan Rendah Kalium

Kedua pria ini merupakan pekerja di tambak benur ikan di Kabupaten Situbondo. Menurut saksi mata, Nurul Huda, korban dan pelaku diduga memiliki persoalan pribadi yang sering memicu cekcok di tempat kerja. Korban sering mengolok-olok pelaku saat mereka bekerja bersama, yang diduga menjadi pemicu utama insiden tragis ini.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan kronologi kejadian. "Pada saat kejadian, korban dan pelaku sedang mencuci mobil milik bos mereka. Di lokasi kejadian, pelaku langsung menusukkan pisau yang diselipkan di dalam tas miliknya kepada korban," ujar AKP Momon pada Minggu (2/6).

BACA JUGA:Pengemudi Toyota Kijang Biru Dituduh Arogan, Ancam Menggunakan Senjata Tajam di Tengah Kemacetan Surabaya

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian dada, perut, paha, dan lengan kanan. "Setelah menusuk korban, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Situbondo," tambah AKP Momon.

Polisi menduga motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Pelaku Rahmadani kini dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Bergabung dengan Real Madrid, Siap Perkuat Skuad Musim Depan

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga hubungan baik di lingkungan kerja dan mencegah konflik yang dapat berujung pada tragedi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tanda-tanda kekerasan atau ancaman agar dapat segera ditangani.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan