Satresnarkoba Polres Mura Tangkap Santoso dengan Barang Bukti Sabu 44,80 Gram di Pelepah Kelapa

Satresnarkoba Polres Mura Tangkap Santoso dengan Barang Bukti Sabu 44,80 Gram di Pelepah Kelapa. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura) berhasil menangkap Santoso (35), seorang warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Penangkapan ini dilakukan di kediamannya setelah melakukan pengembangan dari kasus narkotika yang melibatkan tersangka Amir Salim, yang telah diakui oleh Abdul Rosit Rois.

BACA JUGA:Amir Salim Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas dengan Sabu di Sakunya

Dalam operasi yang dipimpin oleh "Eagle Squad" Polres Mura, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat total 44,80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu timbangan digital warna hitam merk pocket scale, dan satu buah pipet yang dipotong miring (skop). 

Barang bukti tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka, terselip di pelepah pohon kelapa, yang diakui sebagai miliknya saat dihadapan penyidik.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Polres Mura. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Muara Beliti, Tersangka Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA:Gelar Operasi Narkoba, Polisi Ringkus Tiga Pemuda di Lubuklinggau

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan perkara terhadap tersangka Amir Salim, dengan informasi dari Abdul Rosit Rois tentang tempat peredaran sabu.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp. 800.000.000,00," kata Kasat Narkoba. (*)

Tag
Share