Tersangka Pembunuhan Anton Eka Saputra Diamankan, PT Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Tersangka Pembunuhan Anton Eka Saputra Diamankan, PT Masih Diperiksa Sebagai Saksi. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Seorang karyawan perempuan dari sebuah distro di Palembang yang bernama Antoni, yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi, kini telah diamankan oleh polisi. 

Karyawan tersebut dengan inisial PT ditangkap bersama dengan barang bukti berupa motor milik korban di Empat Lawang. Motor yang diamankan adalah Honda Vario berwarna biru dongker.

BACA JUGA:Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Kebun Karet, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan

Saat ini, PT masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami melakukan pengembangan ke Empat Lawang untuk mencari saksi PT dan barang bukti motor korban," ungkap AKP Novel, Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (29/6/2024).

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku yang sebelumnya telah ditangkap, PT bertugas mengawasi situasi di depan ruko tempat kejadian.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Berencana Terungkap Kurang dari 24 Jam

BACA JUGA:Eks Kabareskrim, Komjen (Purn.) Susno Duadji Membuka Suara Tentang Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina.

"Dia menghalangi orang-orang untuk masuk ke dalam," tambahnya.

Saat ini, PT sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini, dengan dugaan keterlibatan dalam kejadian tersebut.

"Meskipun salah satu pelaku telah ditangkap, kami masih terus mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini," tegas Novel. (*) 

Tag
Share