Polisi Tangkap Bang Jago yang Viral Setelah Curi Ponsel di Warteg
Istimewa --
RAKYATEMPATLAWANG - Polisi berhasil menangkap RF alias Ryan Fauzi, pria yang viral dengan julukan 'bang jago' setelah mencuri ponsel di sebuah warteg di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi pencurian yang dilakukan RF bersama rekannya, Andi Subambang, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pada 10 Juni lalu, RF dan AS melakukan aksi merampas ponsel di warteg. Dalam video yang viral, RF terlihat mengancam korban dengan golok sambil mengenakan topi dan jaket serta merokok.
Rencana RF untuk menjual ponsel hasil curian batal setelah mengetahui dirinya menjadi perbincangan di media sosial.
BACA JUGA:Patroli Blue Light Mencegah Niat Pelaku Kriminal di Trawas
"Kita amankan yang bersangkutan, sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Kenapa tidak dijual? Karena dia takut ketika dijual, ketahuan sama yang lain," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, dalam rilis yang disampaikan pada Rabu (10/7/2024).
Akibat viralnya video tersebut, RF memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat, untuk bersembunyi dari polisi dan masyarakat.
Ponsel hasil curian dititipkan kepada kakak perempuannya. Polisi kemudian bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Kuningan untuk memburu dan menangkap RF.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Setelah Setahun Buron di Baturaja Barat, OKU
BACA JUGA:Menelesik Keindahan Alam Lampung, Ini 5 Rekomendasi Wisata Terbaik
"Ryan Fauzi ini kita amankan di daerah Kuningan, Jawa Barat. Kami sudah koordinasi dengan Polres setempat yaitu unit Resmob Satreskrimnya, lalu kita lakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Pada saat itu, yang bersangkutan sempat mau kabur karena sudah mulai siaga setelah viral di media sosial," jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara.
RF ditangkap pada Senin (8/7) sementara AS ditangkap pada Rabu (10/7). Saat proses penangkapan, RF sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga polisi terpaksa menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.