Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Lampung: Anak Anggota DPRD Terlibat

Doc/Foto/Ist--

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID — Seorang pria berinisial HN (41) telah ditangkap karena terlibat dalam pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

HN, yang dikenal memiliki masa lalu kelam, diduga membacok Halimi (62) dan Siti Khodijah (49) pada Jumat, 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Simpan 4 Pucuk Senpi, ASN di Palembang Dibekuk Polisi

Fakta-fakta Kasus:

1. Riwayat Kriminal: HN sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pembunuhan serupa, di mana ia membunuh dua orang. Warga setempat menyebut HN sebagai individu dengan gangguan jiwa yang juga sering melakukan kekerasan terhadap hewan.

2. Keterkaitan dengan Politik: HN adalah anak dari Qoyim, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari partai PAN, yang baru saja terpilih kembali. Kakaknya juga menjabat sebagai Kepala Pekon Tanjung Kemala.

BACA JUGA:Dibangunkan Tak Bereaksi, Suami Syok Temukan Istri Tewas di Balik Selimut, Polisi Endus Pelakunya

3. Perilaku Kekerasan: Selain tindak kekerasan terhadap manusia, HN dikenal karena sering menyiksa hewan seperti kucing dan ayam, yang menambah rasa takut di kalangan warga.

4. Harapan untuk Hukuman Berat: Masyarakat berharap HN mendapatkan hukuman yang berat, terlepas dari adanya indikasi gangguan jiwa, karena tindakannya telah menyebabkan ketidaknyamanan dan ketakutan di lingkungan sekitar.

5. Proses Hukum: Kapolda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tanggamus. Pelaku ditangkap setelah serangan tersebut, dan pihak berwenang terus menyelidiki latar belakang dan motifnya.

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024, Polres Muara Enim Berhasil Amankan 47 Senjata Api Rakitan

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat setempat, yang berharap akan ada keadilan yang ditegakkan.(*)

 

 

Tag
Share