Polisi Tangkap Pembunuh Biduan Kapal Feri di Cilegon

Ilustrasi .foto : Dok/Ist--

REL , - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang biduan kapal feri di Cilegon. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, korban sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan.

"Jadi sebelum dibunuh, pelaku ini sempat berhubungan badan. Sebelumnya memang sempat ada pertengkaran," kata Sigit pada Jumat (19/7/2024).

Sigit menjelaskan bahwa korban sempat berteriak minta tolong saat pelaku mendatangi kontrakannya. Warga sekitar mendengar teriakan tersebut dan seorang saksi mata di lokasi bahkan sempat menanyakan apa yang terjadi serta mengingatkan pelaku tentang kematian.

"Itu terdengar oleh saksi, kemudian setelah diingatkan saksi tidak ada suara lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Pria Penjual Tahu Menangis Histeris Diduga Jadi Korban Hipnotis di Sukabumi

BACA JUGA:Anggota DPRD Bima Adu Mulut dengan Polisi Karena Pajak Kendaraan Menunggak

Menurut keterangan polisi, pelaku merupakan suami siri dari korban. Dugaan sementara motif pembunuhan adalah kecemburuan.

"Statusnya nikah di bawah tangan, nikah siri. Jadi pelaku ini cemburu," jelas Sigit.

Insiden cekcok antara pelaku dan korban terjadi pada Kamis (18/7) dini hari. Pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku keluar dari kontrakan dan sempat mengetuk pintu kontrakan saksi mata.

"Pelaku keluar kontrakan jam 6 pagi. Pintu kamar saksi sempat diketuk pelaku," tambah Sigit.

BACA JUGA:Oknum Pensiunan ASN Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap dengan Barang Bukti 6,7 Kilogram Sabu

BACA JUGA:Pengendara Mobil Kabur Tanpa Membayar Bensin di SPBU Pasar Rebo

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, saksi bersama warga lain mendatangi kontrakan korban. Namun, pintu kontrakan terkunci dari luar.

Warga pun membuka paksa pintu tersebut dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan