Remaja Berinisial ME, Anak Polisi, Ditangkap Karena Pencurian Handphone

Remaja Berinisial ME, Anak Polisi, Ditangkap Karena Pencurian Handphone. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Seorang remaja berinisial ME (21), yang merupakan anak seorang polisi di Lubuklinggau, telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian handphone (hp).

Menurut informasi kepolisian, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/7/2024) di sebuah warung yang terletak di Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA:Ibu Tiga Anak yang Curi Kambing di Empat Lawang Dibebaskan Melalui Restorative Justice

BACA JUGA:Kursi di Wisata Kota Lama Surabaya Dirantai untuk Antisipasi Pencurian

BACA JUGA:Viral! Pencurian Besi Pagar Gang di Johar Baru Terungkap Lewat CCTV

Saat kejadian, ME sedang membeli rokok dan mengambil hp milik pemilik warung yang diletakkan di atas lemari kaca.

Anak pemilik warung yang sedang berjaga melaporkan kehilangan tersebut kepada orang tuanya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa hp yang dicuri telah ditukar tambah oleh seorang pria berinisial WD (46).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Buah Sawit di Megang Sakti, Rekannya Masih Buron

BACA JUGA:Polsek Merapi Barat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian

WD mengaku mendapatkan hp tersebut dari ME, dan keduanya akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ME juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainnya di daerah tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah anak seorang anggota polisi dan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Polsek Muara Lakitan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Sita 80 Tandan Berharga Rp 4 Juta

Tag
Share