Pastikan Percepatan Pembangunan Tol Kapal Betung dan Musi V

PIMPIN: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, memimpin rapat percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan ruas Betung-Tempino-Jambi. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memimpin rapat percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan ruas Betung-Tempino-Jambi. 

Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu ke Tol Kapal Betung.

Usai rapat, Elen menyampaikan bahwa pertemuan ini fokus pada penyelesaian masalah pembangunan Tol Kapal Betung, khususnya di ruas jalan Gandus hingga Musi Landas, serta pembangunan Jembatan Musi V.

"Masalah lahan sudah ada proses tindak lanjutnya, terutama di Gandus hingga Musi Landas. Di Interchange (IC) Musi Landas secara regulasi tidak ada persoalan, sehingga HK dapat melanjutkan pengerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh Waskita," ungkap Elen.

BACA JUGA:Ederson Berencana Tinggalkan Manchester City

BACA JUGA:Manchester City Bersiap Menang Lawan AC Milan

Elen juga menjelaskan bahwa apabila terdapat persoalan hukum terkait lahan, hal itu dapat diselesaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Pengadaan Tanah jika sudah ada proses pembayaran. 

"Kalaupun ada persoalan hukum, silakan dilanjutkan saja karena tidak menghambat proses konstruksi. Jadi, kita dorong percepatan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Elen menyatakan bahwa apabila diperlukan pengawalan dari aparat penegak hukum untuk mengatasi sengketa lahan, pihaknya akan meminta bantuan dari penegak hukum agar tidak mengganggu pembangunan konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Elen mengungkapkan bahwa usulan baru untuk IC Gandus dan IC Pulau Rimau sedang dalam tahap kajian oleh Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga, dan Kepala Balai. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Sertifikasi Guru Prioritaskan Ribuan Guru Senior

BACA JUGA:Masyarakat Adat Desa Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat atas Penebangan Pohon di Kawasan Hutan Lindung Mutis

"Kami berharap proses ini dapat segera dipercepat, sehingga apabila dibutuhkan tambahan lahan atau penetapan lokasi (penlok) dan lain-lain, kami akan segera memprosesnya," jelasnya.

Untuk progres Musi Landas hingga Betung, Elen menyatakan bahwa tidak ada persoalan signifikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan