Hakim Erintuah Damanik menyebutkan bahwa Ronald telah berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit, dan menganggap kematian korban sebagai akibat penyakit dari alkohol, bukan luka akibat penganiayaan.
BACA JUGA:Mengapa Tuyul Tidak Maling Duit di Bank: Fakta atau Mitos?
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 4 Rekomendasi Wisata di Majalengka yang Wajib Dikunjungi
Tindakan PKB dan tuntutan untuk pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses peradilan yang dinilai tidak memadai.
Kategori :