REL, Empat Lawang - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang telah mengambil inisiatif dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang.
Fokus utama rapat ini adalah peninjauan dan pencermatan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi khusus.
Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki signifikansi besar dalam memastikan kelancaran proses pemilu, terutama dalam menyusun daftar pemilih yang akurat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang dapat terpenuhi," ungkap Tutut Prasetyo.
BACA JUGA:Cek Lokasi Rawan Bencana
BACA JUGA:Akhirnya, Permasalahan Air di Lintang Kanan Tuntas Teratasi
Langkah-langkah koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga penyelenggara pemilu ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Dengan peninjauan secara berkala terhadap data pemilih di TPS lokasi khusus, diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidakakuratan dan memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Upaya bersama ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait dalam mendukung proses demokrasi.
Melibatkan KPU Kabupaten Empat Lawang dalam rapat koordinasi menjadi bentuk konkret dari upaya bersama untuk menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang transparan, adil, dan partisipatif.
Seiring berjalannya waktu menuju Pemilu, diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga sejenis di berbagai wilayah untuk turut aktif dalam menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di Indonesia. (*)