BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Kembali Terbakar
Untuk perbandingan, pada periode Januari hingga Agustus 2023, terdapat 86 kasus dengan 134 orang tersangka, dan barang bukti berupa 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan roda enam, 30 unit roda empat, serta 21 unit roda dua. Sementara pada periode yang sama di tahun 2024, terdapat 93 kasus dengan 123 tersangka, barang bukti berupa 310,797 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan roda enam, 48 unit roda empat, 10 unit roda dua, dan 2 unit kapal.
Kombes Bagus menegaskan bahwa Satgas yang dikomandoi oleh Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penindakan dan penertiban di lapangan. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Bagus menghimbau agar para pelaku segera menyadari dan beralih ke profesi yang legal.