Insiden tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.
RZ bersama beberapa staf Bawaslu, termasuk HS yang juga merupakan PPK, sedang melaksanakan rapat internal membahas soal dana hibah.
Saat memberikan arahan terkait dana hibah, HS tidak senang dengan pernyataan RZ yang menyatakan, "buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku Bae dak di dengar sekretariat."
Sebelumnya, HS yang mengurus dana hibah Bawaslu itu, memblokir semua nomor HP anggota Bawaslu.
Hal ini memicu emosi HS yang kemudian memegang kerah baju RZ di depan peserta rapat.
Pertengkaran pun terjadi, menyebabkan keduanya mengalami luka di bagian wajah.
Anggota Bawaslu lainnya berusaha menahan keduanya agar insiden tersebut tidak tersebar ke publik.
Namun, HS tetap melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banyuasin pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kejadian ini menjadi perhatian banyak pihak dan menunggu tindak lanjut dari Pemkab Banyuasin terkait penanganan masalah ini. (*)