Pasca Adu Jotos di Bawaslu
REL, Banyuasin - Insiden adu jotos antara RZ, seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuasin, dengan HS, staf Bawaslu setempat, Selasa (6/8/2024).
Insiden ini berakhir dengan laporan HS ke Mapolres Banyuasin.
Beredar informasi bahwa HS akan ditarik kembali untuk bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Infonya (ditarik) pemda," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Joncik-Rifai Diprediksi Melawan Kotak Kosong
BACA JUGA:Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah
Penarikan terhadap HS disebabkan oleh cekcok yang terjadi dengan RZ. "Itu masalahnya," ujarnya.
Namun, untuk konfirmasi lebih lanjut, disarankan untuk menunggu pernyataan resmi dari Pemkab Banyuasin.
Saat ini, HS akan dipanggil oleh Sekda Banyuasin untuk dimintai keterangan.
"Konfirmasi dengan Pemkab jelasnya, karena HS akan dipanggil Sekda," tambahnya.
Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin, mengonfirmasi bahwa HS akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita panggil, dan diminta keterangan," ucap Erwin pada Kamis (8/8). Jika ditemukan adanya indikasi kesalahan, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut. "Kita lakukan pembinaan," tambahnya.
Mengenai informasi bahwa HS akan ditarik kembali ke Pemkab, Erwin membenarkan hal tersebut.
"Secara administrasi dalam proses," tegasnya.