REL, Palembang - Lima kota/kabupaten yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Angga Firdauzie memberikan apresiasi kepada kepala daerah atas pencapaian ini.
“Kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah atas predikat yang diraih. Kami harap hal ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
BACA JUGA:Semaraknya Kompetisi Gowes di Danau Ranau
BACA JUGA:Harga Kopi Diprediksi Bakal Terus Naik
Angga menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
“Dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ini menegaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat,” katanya.
Menurut Angga, target UHC telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
“Data per 1 Agustus 2024 menunjukkan bahwa total jumlah cakupan peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang mencapai 99,30 persen dari total penduduk,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sayang, Kalah Adu Penalti!
BACA JUGA:Diproyeksikan Jadi Penerus Cole Palmer
Adapun rincian cakupan peserta JKN di wilayah kerja tersebut antara lain:
Kota Palembang: 103,70 persen (1.772.492 jiwa)
Kabupaten Musi Banyuasin: 97,88 persen (707.290 jiwa)