Skandal ASN Tangerang: Dugaan Cabul dan Aborsi yang Berujung TBC, Pelaku Masih Bebas

Selasa 13 Aug 2024 - 09:52 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID — Kasus dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam aksi cabul yang berujung pada aborsi dan penyakit TBC semakin menggemparkan publik.

Kasus ini viral setelah diungkap melalui media sosial, khususnya di akun Twitter @dhemit_is_back, yang mendorong masyarakat untuk retweet dan menuntut keadilan.

BACA JUGA:Driver Ojek Online Bacok Teman Hingga Tew*s Karena Dikhianati dalam Transaksi BBM

BACA JUGA:30 TNI AD 'Turun Bintang', 2 Diantaranya Petinggi BIN

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum ASN yang diketahui berinisial IM diduga terlibat dalam aksi cabul terhadap seorang mahasiswi pada April 2022.

Setelah insiden tersebut, IM diduga mengarahkan korban untuk melakukan aborsi dengan menggunakan obat-obatan ilegal.

Akibatnya, korban yang dikenal sebagai mahasiswi cantik kini didiagnosis menderita tuberkulosis (TBC), penyakit yang diduga terkait dengan penggunaan obat aborsi ilegal tersebut.

BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang Buru Pelaku Curas Peserta Kongres PMII

BACA JUGA:Tawuran Anak Muda Antar-Geng Mengguncang Keamanan Kota Sekayu

Kronologi kasus menurut korban menyebutkan bahwa kejadian berawal pada April 2022. Korban yang saat itu masih berstatus mahasiswi, mengalami tindakan cabul oleh IM, yang kemudian memaksanya untuk melakukan aborsi dengan iming-iming solusi instan. Sayangnya, obat yang digunakan ternyata ilegal dan berdampak buruk bagi kesehatan korban.

Ironisnya, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan masih bebas tanpa konsekuensi hukum. Hal ini menimbulkan kemarahan publik dan mendorong desakan agar pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas.

Publik dan netizen meminta agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan mengharapkan pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Sadis

BACA JUGA:Kasus Pembacokan di Tebing Tinggi: Pria 57 Tahun Bacok Tetangga Gara-Gara Musik Terlalu Keras

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban dan transparansi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 21:56 WIB

Sebanyak 47 Pejabat Fungsional Dilantik

Kamis 19 Sep 2024 - 21:21 WIB

Pj Bupati Tegaskan Netralitas ASN

Minggu 08 Sep 2024 - 20:52 WIB

7 OPD Lepas Bunda Hepy Safriani

Senin 02 Sep 2024 - 21:51 WIB

Pj Bupati Imbau ASN Jaga Netralitas