REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Sebaran informasi di media sosial mengklaim bahwa mulai September 2024, pembelian BBM Pertalite untuk mobil di Jawa Timur wajib menggunakan QR Code.
Unggahan ini viral setelah diposting oleh akun Instagram @informasi_malangraya pada 9 Agustus 2024, dan menyebutkan bahwa Pertamina mewajibkan pendaftaran QR Code melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
BACA JUGA:Kebakaran di Manggarai, Dugaan Akibat Charger HP Meledak, 35 Mobil Damkar Dikerahkan
BACA JUGA:Kebakaran di Manggarai, Pemukiman Padat Penduduk Terdampak, Petugas Damkar Jebol Pagar Komplek
Namun, menurut Taufiq Kurniawan, Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, peraturan tersebut belum berlaku secara resmi.
Taufiq menjelaskan bahwa meskipun penerapan QR Code untuk pembelian BBM subsidi, termasuk Pertalite, sudah direncanakan, belum ada tanggal pasti untuk pelaksanaan kebijakan ini.
Taufiq juga menyebutkan bahwa penggunaan QR Code untuk pembelian solar telah efektif dalam mendata penerima subsidi, dan mekanisme serupa akan diterapkan pada Pertalite untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
BACA JUGA:Sri Mulyani Perketat Aturan Perpajakan Melalui PMK Nomor 47 Tahun 2024
BACA JUGA:Format Baru SIM Indonesia: Dilengkapi Keterangan Bahasa Inggris dan Bisa Digunakan di Luar Negeri
Masyarakat diharapkan mendaftar kendaraannya di situs subsiditepat.mypertamina.co.id untuk mendapatkan QR Code. QR Code ini nantinya akan digunakan pada dispenser BBM di SPBU untuk memastikan bahwa hanya kendaraan yang terdaftar yang bisa membeli Pertalite.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.