REL , JAWA BARAT - Polisi berhasil meringkus Agus alias Obet, pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah melakukan aksinya di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (13/8) malam.
Obet dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul, mengungkapkan bahwa Obet melancarkan aksinya dengan mencongkel rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.
"Pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Beat pada pukul 00.30 di rumah korban yang sedang kosong.
BACA JUGA:Emak-Emak Divonis 15 Tahun Penjara Setelah Bunuh Penjaga Toko di Tangerang
BACA JUGA:Bahan Lahan Dengan Sengaja AR Diamankan Polres Banyuasin
Ia berhasil mencongkel rumah tersebut dan membawa kabur kendaraan dengan alat yang telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Uyun saat memberikan keterangan di Mapolres Sumedang.
Setelah berhasil mencuri motor, Obet langsung menjualnya kepada penadah berinisial DH dengan harga Rp 1 juta.
Uyun menjelaskan, "Pelaku berdalih kendaraan tersebut digadaikan, namun kenyataannya dijual kepada penadah dengan harga satu juta rupiah."
Pelarian Obet tak berlangsung lama. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, jajaran Resmob Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan Obet beserta barang bukti, termasuk kunci khusus yang digunakan untuk mencuri kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Supir Truk Dibacok di Kawasan Kertapati, Polisi Buru Pelaku
BACA JUGA:Sat Samapta Patroli Dialogis Antisipasi 3C
"Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam dan menyita barang bukti berupa alat congkel dan kendaraan bermotor," tambah Uyun.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Obet merupakan warga sekitar dan diduga sudah mengetahui situasi rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku ini diduga mengenal korban dan mengetahui kondisi rumah saat kosong. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Uyun.