Polisi Ungkap Motif Armor Toreador dalam Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Rabu 14 Aug 2024 - 13:29 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Saat ini, Armor telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.***

Kategori :