REL, Pagaralam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam menggelar press release tahun 2023 dalam upaya capaian melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Rabu 20 Desember 2023.
Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan mengatakan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Pagaralam, pihaknya telah menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kota Pagaralam, salah satunya Kasus Penangkapan TSK Sigit CS yang bekerja sama dengan Kepolisian Polda Sumsel.
“Selain melakukan pemberantasan, BNN Kota Pagaralam juga telah melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan rakor, asistensi, intervensi, monev, serta informasi dan edukasi yang melibatkan Rt & Rw di tingkat kelurahan, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi,” ujarnya.
Di tahun 2023 ini, lanjut Andi, BNNK Kota Pagaralam telah melaksanakan program ‘Kelurahan Bersinar’ yang melibatkan instansi pemerintahan, swasta, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Pj Wako Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2023
BACA JUGA:Ajax Tersingkir dari Piala Belanda oleh Tim Amatir
“Upaya kita dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Pagaralam dengan gencar melakukan tes urine baik di lingkungan instansi pemerintah, partikal, swasta, dan lingkungan pendidikan, dan itu rutin dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, kata Andi BNNK Kota Pagaralam juga telah membentuk Tim Pemburu Rehabilitasi di 5 kecamatan dan 35 Kelurahan untuk tahun 2023-2028. Dan Kota Pagaralam berdasarkan perhitungan Indek Ketahanan Diri (Diktari) Pagaralam Tergolong Katagori Sangat Tinggi dengan Skor 55,24 persen dan Indek Ketahanan Keluarga Terhadap Penyalahgunaan Narkoba katagori Nilai tinggi mencapai 81,339 persen.
Dengan begitu Andi mengungkapkan selama 2023 ini banyak program yang sudah direalisasikan, namun dirinya tak menapik masih banyak kekurangan. Ia menegaskan akan terus meningkatkan dan memperbaiki kalau masih terdapat kekurangan.
“Diharapkan mantan penyalahguna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika secara signifikan di tahun mendatang,” pungkasnya. (rer).