67 Kasus Curanmor di Ungkap Polisi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah merilis hasil Operasi Gerakan Anti Curanmor yang sudah kita laksanakan selama 21 hari. Foto : istimewa.--
REL, Palembang - Dalam kurun waktu 21 hari, terhitung sejak 23 November hingga 18 Desember 2023.
Aparat kepolisian Polrestabes Palembang dan polsek jajaran berhasil mengungkap 67 kasus curanmor dan curas yang terjadi di Kota Palembang.
Dari kasus-kasus yang terselesaikan, polisi berhasil meringkus 32 orang tersangka, yang terdiri dari 24 orang tersangka curanmor dan 8 orang pelaku curas.
Selain itu, turut juga diamankan barang bukti 23 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
BACA JUGA:Team Elang Kelabu Berhasil Ungkap Kasus Curas
BACA JUGA:Pelaku Curat Berhasil di Tangkap Tim Landak Polres Mura
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah bersama para kanit reskrim polsek jajaran menggelar pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (19/12)
“Kami merilis hasil Operasi Gerakan Anti Curanmor yang sudah kita laksanakan selama 21 hari, melibatkan jajaran reserse kriminal, baik di kesatuan Polrestabes Palembang dan jajaran polsek se Kota Palembang,” kata Harryo kepada awak media.
Harryo menjelaskan, dari 32 tersangka yang diamankan, enam diantaranya merupakan residivis kasus sama yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
“Dari enam orang residivis itu, ada satu orang atas nama Bambanh yang telah melakukan pencurian motor paling banyak. Ada 36 TKP yang dia lakukan. Wilayahnya di Kecamatan Sukarami, Kecamatan Sako dan Kecamatan Gandus,” tambah Harryo.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Bayonet Ditangkap
BACA JUGA:Gelar Pasar Murah Tanggulangi Inflasi Nataru
Masih dikatakan Harryo, adapun lokasi-lokasi yang menjadi target sasaran para pelaku curanmor ini, di pemukiman warga, area parkir umum dan area parkir minimarket. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.
“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan akan tindak pidana curanmor dan curas. Kita imbau kepada masyarakat agar betul-betul melakukan tindakan keamanan kendaraanya. Tambahkan kunci pengaman seperti gembok,” pungkasnya. (Rls)