REL, Sumsel - Semua KPU kabupaten/kota di provinsi Sumsel sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024. Baik Pemilikan Gubernur-Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati maupun Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota.
Total pemilih sementara 6.098.698 orang. Terbanyak tentu saja di Palembang.
1.244.138 mata pilih. Disusul Banyuasin 627.479 mata pilih, OKI sebanyak 574.165 mata pilih. Kemudian, OKUT sebanyak 501.481 mata pilih dan Muba 492.504 mata pilih (lengkap lihat grafis).
Di Palembang, dari total sementara 1.244.138 mata pilih, pemilih perempuan mencapai 634.859 orang. Sedikit lebih banyak dari mata pilih laki-laki yang berjumlah 609.279 orang.
BACA JUGA:Hanguskan 2 Rumah Kayu, 1 Rumah Lagi Terdampak Rusak Ringan
BACA JUGA:Pemuda 20 Tahun Ditangkap Satres Narkoba
"DPS inilah yang nantinya akan dijadikan DPT setelah dilakukan perbaikan,” jelas Komisioner KPU Kota Palembang di Divisi Sosialisasi dan Tekmas, Sri Maryati, kemarin.
Mata pilih itu tersebar pada 18 kecamatan serta 107 kelurahan. Terbanyak di Kecamatan Sukarami dengan 140.976 mata pilih. Pemilih sedikit ada di Kecamatan Bukit Kecil dengan 28.038 pemilih.
Adapun mata pilih di Kecamatan Ilir Barat I sebanyak 108.446 pemilih, Ilir Barat II ada 48.877 mata pilih, Seberang Ulu I mencapai 65.745 mata pilih, dan Seberang Ulu II 73.431 mata pilih. Lalu, Ilir Timur I ada 49.571 mata pilih, Ilir Timur II ada 60.098 mata pilih, dan Ilir Timur III ada 54.291 mata pilih.
Kemudian, Sako 81.151 mata pilih, Kemuning 58.223 mata pilih, Kalidoni 91.708 mata pilih, Plaju 69.496 mata pilih, dan Gandus 55.421 mata pilih. Seterusnya, Kertapati 67.709 mata pilih, AAL 79.393 mata pilih, Sematang Borang 46.579 mata pilih serta Kecamatan Jakabaring mencapai 64.985 mata pilih.
BACA JUGA:Hj Lidyawati Cik Ujang Resmi Mundur dari Jabatan ASN
BACA JUGA:Paskibraka Sumsel Resmi Dikukuhkan
Kata Sri, untuk tempat pemungutan suara, disiapkan 2.270 TPS untuk tempat mencoblos pada 27 November nanti. KPU Palembang akan menyiapkan TPS perbatasan, terutama di kawasan Jl Tegal Binangun dan sekitarnya.
" Untuk mata pilih di kawasan perbatasan, kita juga siapkan beberapa TPS khusus di sekitar kawasan tapal batas. Jangan sampai, dikarenakan berada di kawasan tapal batas, mereka malah tidak bisa memilih," pungkasnya.
KPU mengajak masyarakat Palembang berperan aktif dalam proses verifikasi DPS ini. Dengan cara memeriksa kembali apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS atau belum.