Berikan Pengarahan Tentang Penggunaan Dana BOS dan Pajak BOS

Minggu 18 Aug 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Seluruh bendahara dan kepala sekolah SMP se-Kabupaten Empat Lawang berkumpul di SMP Negeri 2 Tebing Tinggi untuk mengikuti pengarahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, 19 Juni 2024

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta aturan terkait pajak yang berkaitan dengan dana tersebut.

Kepala Disdikbud Empat Lawang, Drs. Jhon Heri, melalui Kasi Peserta Didik dan Pembentukan Karakter SMP, Hairani, S.Pd., menekankan pentingnya kegiatan ini. 

Menurut Hairani, pengarahan tersebut sangat krusial bagi bendahara dan kepala sekolah, mengingat penggunaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, termasuk tata cara pelaporan pajaknya.

BACA JUGA:Ditegur Jangan Bakar Lahan, Warga Empat Lawang Ini Sebut Polisi 'Moto-moto Bae!'

BACA JUGA:Mengusung Tema 'Setetes Darahmu, Selamatkan Sejuta Jiwa' RSUD Empat Lawang Ikut Partisipasi Pawai Karnaval


Bedahara sekolah dan Kepala Sekolah mengikuti pangarahan tentang penggunanan dana bos dan pajak BOS.--

“Penggunaan dana BOS dan pengelolaan pajaknya memiliki aturan yang ketat. Kepala sekolah dan bendahara harus memahami ini dengan baik untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan sekolah,” ujar Hairani dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas bendahara dan kepala sekolah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. 

Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemaparan lengkap mengenai petunjuk teknis penggunaan dana BOS serta kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi oleh setiap sekolah.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu teknis yang mereka hadapi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah masing-masing. 

Hairani menekankan bahwa Disdikbud Empat Lawang akan terus mendampingi sekolah-sekolah dalam hal penggunaan anggaran agar seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kompetensi bendahara serta kepala sekolah dalam mengelola dana BOS secara efisien dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Empat Lawang. (rls)

Tgl 19 Juni pelaksannaanyo dek

Pajak BOS, dg pengunaan BOS

Kategori :

Terkini

Rabu 04 Dec 2024 - 23:25 WIB

Harusnya Jadi Eksekutor Penalti Utama!

Rabu 04 Dec 2024 - 23:23 WIB

Laga Arsenal vs MU Bakal Panas!

Rabu 04 Dec 2024 - 23:18 WIB

Ujung Tombak Baru Timnas Indonesia?