Anaknya Dianiaya, Pria Ini Justru Ditantang Laporkan Dirinya ke Polisi

Jumat 23 Aug 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Tidak terima anaknya dibawah umur diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTD), membuat seorang ayah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Ia yakni Deni Syahputra (36), warga Rusun Blok 37 Lantai 4 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Deni melaporkan orang tidak dikenal (OTD) berinisial AA Up, ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (23/8/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Deni menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya berinisial BS (9) terjadi di Jalan Radial Gang Putra Agung I Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, tepatnya di halaman Langgar Al-Mani Palembang, pada Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 19.12 WIB.

Lanjutnya, peristiwa itu berawal  saat anaknya melempar batu dan terkena atap seng rumah terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Usai Dituduh Suami Selingkuh, Wanita Ini Dianiaya hingga Dilempar Gelas

BACA JUGA:Simpan Sabu di Kloset WC, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Lantaran diduga terlapor tidak senang dan langsung mendekati anaknya serta langsung marah-marah. Usai itu terlapor langsung mencekik, menendang mengenai perut dan kepala serta memukulnya.

Akibat peristiwa itu anaknya merasa kesakitan dan berteriak-teriak meminta tolong dan tidak lama warga sekitarnya langsung menolong serta melerai maupun memberitahukan dirinya.

“Setelah tahu kabar adanya peristiwa itu, saya bersama anaknya langsung mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan, kenapa bisa terjadi  seperti itu. Namun terlapor malah menantang,” kata Deni.

Sambungnya, saat itu terlapor ini menantangnya. “Saya minta penjelasan malah ditantang. Kalu mau lapor silakan laporan, oleh itulah saya laporkan,” katanya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan adanya laporan dari bapak korban yakni Deni Syahputra.

“Laporan korban sudah diterima, dimana Deni melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (rls)

Kategori :