"Total kerugian yang dialami korban sebanyak kurang lebih Rp 800 juta yang diambil bertahap selama empat kali," beber Ahmad Fahri.
Menurut Ahmad, uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli barang-barang mewah dan berfoya-foya, termasuk membeli iPhone, motor, serta melakukan perjalanan ke Jakarta.
BACA JUGA:Polresta Kendari Bekuk Sindikat Pencurian Motor, 37 Unit Sepeda Motor Disita
BACA JUGA:Buronan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Setelah Setahun Dikejar Polisi
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli hp merk iPhone, membeli motor, pergi jalan-jalan ke Jakarta dan lain sebagainya," pungkasnya.
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap lebih detail peran masing-masing pelaku serta memastikan hukuman yang sesuai dengan tindakan kriminal mereka.***