REL, Lubuklinggau - Seorang pria bernama Riki Ricardo (27) yang tercatat sebagai warga Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tertangkap basah oleh massa saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Sultan Mahmud, tepatnya di depan Loket Indah Chargo, RT.09, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau, pada Jumat pagi (23/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna, menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan aksinya. "Aksi percobaan pencurian dilakukan pelaku pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 06.30 Wib," ungkap Nyoman, Minggu (25/8/2024).
Dalam kejadian tersebut, Riki tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, Deni, yang berhasil melarikan diri, mencoba mencuri motor milik seorang warga dengan cara menaiki dan mendorong motor tersebut. Namun, aksi mereka diketahui oleh sang pemilik motor.
Korban yang menyadari motornya sedang didorong oleh orang tak dikenal, langsung menegur, "Ngapo kau dorong motor aku?" Pelaku pun mencoba berbohong dengan menjawab, "Ini motor aku," sambil tetap duduk di atas motor korban.
BACA JUGA:Bekuk Komplotan Pencurian Rumah Pengusaha
BACA JUGA:Oknum Staf Biro BAAK PTN Digerebek Anggota BEM
Tak tinggal diam, korban kemudian meminta bantuan kepada penjual kue yang berada di dekat lokasi, "Kak tolong kak, motor aku di ambek wong itu, Dio dak galak ngasihken," sambil menunjuk ke arah pelaku yang masih berusaha membawa kabur motor tersebut.
Pertengkaran sempat terjadi antara korban dan pelaku, di mana Riki mencoba meyakinkan korban dengan menunjukkan kunci kontak yang diambilnya dari dasbor motor, "Ini kunci motornyo," ujar Riki. Namun, korban langsung membantah, "Itu kunci mobil laki aku," sambil memasukkan kunci asli ke motor miliknya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah memburu Deni, rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. (*)