Polisi Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Saling, Tindakan Tegas Setelah Laporan Warga

Selasa 27 Aug 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa, 27 Agustus 2024, dini hari.

Petugas mendatangi lokasi pada malam hari karena diduga aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung di waktu tersebut. 

BACA JUGA:Arena Judi Sabung Ayam Rata dengan Tanah

BACA JUGA:Setahun, 3 Arena Sabung Ayam Dibongkar Sepanjang 2024

Meskipun tidak menemukan para pemain, petugas berhasil membersihkan dan membongkar tempat tersebut.

Satu per satu, kandang dan pondok milik bandar judi ayam dihancurkan oleh petugas gabungan. Polisi bertindak tegas untuk memastikan arena judi tersebut hancur total agar tidak ada lagi aktivitas serupa di lokasi tersebut.

Kanit Pidum Ipda Adin Ariyanto mengonfirmasi penggerebekan ini. Menurutnya, tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan arena judi ayam tersebut. 

"Pembongkaran dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan judi sabung ayam itu," ujar Ipda Adin Ariyanto.

BACA JUGA:Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gerebek Lokasi Sabung Ayam

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat menyambut baik tindakan tegas polisi. 

"Sebagai tokoh masyarakat Saling, kami sangat mengapresiasi langkah polisi dalam memberantas perjudian ini. Respons cepat polisi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.

Kategori :