Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian WBP

Rabu 28 Aug 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Reri
Editor : Mael

REL, Pagar Alam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. 

Dalam rangka itu, Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam menginstruksikan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia yang digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, didampingi oleh Karupam IV, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta sejumlah pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam. 

Selama razia berlangsung, tim menyisir blok-blok hunian dengan fokus pada kamar hunian 2.

BACA JUGA:Hepy-Efsi Resmi Daftar ke KPU Pagaralam

BACA JUGA:Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam lingkungan Lapas. 

Barang-barang tersebut antara lain berupa sendok stainless, sikat gigi keras, gunting, kepala charger, cukuran silet, korek api, kartu remi, tali, kepala bohlam, dan botol kaca kecil.

Kegiatan razia ini berlangsung lancar dan kondusif, tanpa adanya gangguan dari para WBP. 

Seluruh proses razia juga didokumentasikan dengan baik oleh pihak lapas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Penemuan barang-barang terlarang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. 

Upaya razia ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari penggunaan barang-barang yang dilarang tersebut.

Dengan terus melakukan razia secara rutin, Lapas Kelas III Pagar Alam berharap dapat meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas serta menjaga kondisi lingkungan lapas yang aman dan tertib. (*)

Kategori :

Terkait

Senin 04 Nov 2024 - 22:55 WIB

Gelar Razia Rutin Kamar Blok

Jumat 18 Oct 2024 - 21:00 WIB

Upaya Deteksi Dini

Rabu 16 Oct 2024 - 20:35 WIB

Deteksi Dini Ganguan Kamtib Lapas