Kedua, mereka meminta pemerintah untuk melegalkan pekerjaan driver ojek online dalam undang-undang, agar memiliki dasar hukum yang jelas.
BACA JUGA:Ubedilah Badrun Desak KPK Usut Gaya Hidup Mewah Putra Presiden: Soroti Sewa Jet Pribadi
BACA JUGA:Anies Baswedan Batal Maju di Pilgub Jakarta, Isu Jawa Barat Ditanggapi Loyalis
Demo ini merupakan bagian dari upaya para pengemudi ojol untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai dari pemerintah dan perusahaan aplikasi. (*)
Kategori :