Perundingan mengenai DCA dilakukan secara intensif melalui serangkaian pertemuan di Jakarta dan Canberra sejak tahun 2023.
Dengan perjanjian ini, Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama demi menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia-Pasifik.
BACA JUGA:Dubes RI Pastikan Kondisi Atlet Prima Jelang Paralimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Tanggapan Anies Baswedan Usai PDIP Tidak Mengusungnya di Pilgub Jakarta
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua negara, termasuk Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Gubernur Akmil Mayjen TNI R.
Sidharta Wisnu Graha, serta perwakilan dari Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Luar Negeri RI.
Penandatanganan DCA ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral, memperkokoh fondasi untuk kerja sama yang lebih erat di masa depan.(*)