Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 5 September 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan dari keempat terdakwa beserta penasihat hukumnya.***
Tags : #tuntutan hukum
#sabu
#polisi terlibat narkoba
#persidangan
#pasal 55
#pasal 132
#pasal 127
#pasal 114
#nota pembelaan
#narkotika
#kriminalitas
#kasus narkoba
#jpu
#hukuman penjara
#hukum
#banda aceh
#akbp aji purwanto
#aiptu samsuardi
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Rabu 18 Sep 2024 - 20:08 WIB
Dua Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa 17 Sep 2024 - 17:49 WIB
BNNP Bali Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Thailand-Bali dengan Modus Suplemen Makanan
Minggu 15 Sep 2024 - 19:53 WIB
2 Pelaku Tertangkap Tangan Tertangkap Tangan Edarkan Sabu
Selasa 10 Sep 2024 - 09:35 WIB
Satu Keluarga di Cikarang Selatan Ditangkap Edarkan 1 Kilogram Sabu, Otak Peredaran Sang Ibu
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 05:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gugurkan Permohonan Sengketa Pemilihan Karena Ketidakhadiran Pemohon
Kamis 19 Sep 2024 - 08:43 WIB
MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos
Kamis 19 Sep 2024 - 07:31 WIB
Suzuki Djebel 250 XC: Motor Trail Legendaris dengan Performa Tangguh dan Desain Ala Desert Racing
Kamis 19 Sep 2024 - 08:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 22:19 WIB
Benih Bening Lobster Asal Lampung Gagal Beredar ke Luar Negeri
Kamis 19 Sep 2024 - 22:17 WIB
Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI
Kamis 19 Sep 2024 - 22:15 WIB
Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 22:11 WIB