Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 5 September 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan dari keempat terdakwa beserta penasihat hukumnya.***
Tags : #tuntutan hukum
#sabu
#polisi terlibat narkoba
#persidangan
#pasal 55
#pasal 132
#pasal 127
#pasal 114
#nota pembelaan
#narkotika
#kriminalitas
#kasus narkoba
#jpu
#hukuman penjara
#hukum
#banda aceh
#akbp aji purwanto
#aiptu samsuardi
Kategori :
Terkait
Selasa 12 Nov 2024 - 23:25 WIB
Gagalkan Peredaran 96 Paket Sabu dan 5 Butir Pil Ekstasi
Senin 11 Nov 2024 - 23:35 WIB
Satresnarkoba Polres OKU Panen Tangkapan Pelaku Narkoba
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:10 WIB
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba /// 8 Orang Diamankan
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:04 WIB
Edarkan Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Senin 04 Nov 2024 - 22:55 WIB
Gelar Razia Rutin Kamar Blok
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 05:49 WIB
Syah Gardu Induk Empat Lawang Beroperasi, Pasokan Listrik Lebih Stabil ke Rumah Warga
Kamis 21 Nov 2024 - 11:03 WIB
Saukani dan Wulan Purnamasari Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Empat Lawang 2024-2029
Kamis 21 Nov 2024 - 06:50 WIB
Rencana Besar Prabowo untuk PNS, Transformasi Gaji dan Sistem Baru Menuju 2045
Kamis 21 Nov 2024 - 08:26 WIB
Kenaikan Gaji Guru di Hari Guru Nasional: Fakta atau Hanya Harapan?
Kamis 21 Nov 2024 - 07:00 WIB
Kebangkitan Garuda: Indonesia Tumbangkan Raksasa Asia
Terkini
Kamis 21 Nov 2024 - 23:37 WIB
Perpanjang Kontrak di Aston Villa Hingga 2030
Kamis 21 Nov 2024 - 23:34 WIB
Alexander Nubel Kecewa Gagal Clean Sheet
Kamis 21 Nov 2024 - 23:30 WIB
Persija Jakarta Tunjukkan Ketajaman
Kamis 21 Nov 2024 - 23:24 WIB
Lazio Dihantam Kabar Buruk
Kamis 21 Nov 2024 - 23:19 WIB