Aktris Bunga Zainal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Senilai Rp6,2 Miliar

Jumat 30 Aug 2024 - 14:22 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL , JAKARTA - Aktris Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya tentang dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp6,2 miliar.

Bunga tampak enggan berbicara banyak kepada media saat tiba di lokasi, namun ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar.

"Alhamdulillah. Alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya, semoga lancar ya," ujar Bunga di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).

Laporan yang dilayangkan Bunga diterima oleh kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

Dalam laporannya, Bunga menyebutkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang melibatkan investasi dalam pengadaan kopernik.

BACA JUGA:Oknum Pegawai BAAK UIN RF Jadi Tersangka

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan dari Bunga Zainal.

"Ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (29/8).

Ade Ary juga menyebutkan bahwa ada dua terlapor dalam kasus ini, dengan inisial AAACD dan SFSS. Menurut laporan yang diterima, dugaan penipuan bermula saat Bunga dan para terlapor menjalin kerja sama investasi pengadaan kopernik, di mana terlapor menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Karena percaya, Bunga pun mentransfer sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp6,2 miliar.

BACA JUGA:Jago Merah Habiskan Satu Rumah di Teluk Betung

BACA JUGA:Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap

Pada awalnya, kerja sama investasi tersebut berjalan dengan baik. Namun, mulai Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan maupun mengembalikan modal investasi milik Bunga.

Bunga kemudian mencoba meminta penjelasan dengan mengirimkan somasi kepada terlapor, tetapi tidak mendapat respons yang memuaskan.

Kategori :