REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Yana Maulana (29), pria asal Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menipu enam perempuan dari berbagai lokasi, termasuk Jakarta dan Tasikmalaya.
Modus operandi Yana adalah dengan mendekati korban melalui aplikasi pencarian jodoh OMI dan menawarkan pekerjaan fiktif.
BACA JUGA:Isu Kontroversial: Anies Baswedan dan PDIP di Pilkada Jabar 2024
BACA JUGA:PDIP Dituduh Mempermainkan Anies Baswedan: Teddy Gusnaidi Sebut Megawati Sengaja Mempermalukan
Menurut Kasi Humas Polres Serang Ipda Raden Maulani, Yana biasanya memulai pendekatan melalui aplikasi jodoh, kemudian berpura-pura menawarkan pekerjaan atau mengajak kencan.
Korban terakhirnya, seorang perempuan berinisial P asal Serang, ditipu dengan dalih meminjam motor untuk pergi ke ATM.
Namun, Yana justru membawa kabur motor dan handphone korban setelah menginap di rumah saudara korban di Tangerang.
BACA JUGA:Niat Hanya Pinjam Motor, Gusti Malah Lakukan Pencurian
BACA JUGA:Terdakwa Pembakar Rumah Divonis 9,5 Tahun Penjara
Yana, yang sebelumnya dikenalan di aplikasi dengan nama Aldi Maulana dan mengaku bekerja di televisi nasional, ditangkap di Stasiun Manggarai.
Dia kemudian dibawa ke Polsek Tebet dan dijemput oleh Polsek Cipocok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencari tahu kemungkinan korban lainnya.(*)