Tiga Karyawan PT. Evans Lestari Ditangkap Polisi Terkait Pencurian 1 Ton Buah Sawit

Selasa 03 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

Endang Saputra membawa sebuah dodos, alat untuk memanen kelapa sawit. Endang kemudian mulai memanen buah sawit, sementara Ponidi dan Budi bergantian dalam melakukan tugas pengawasan dan pemanenan.

Setelah selesai, buah sawit yang sudah dikumpulkan kemudian dimuat ke atas sepeda motor. Namun, saat akan keluar dari kebun, ketiganya ditangkap oleh petugas keamanan PT. Evans Lestari. 

Di lokasi kejadian, ditemukan sebanyak 81 janjang buah sawit dengan berat sekitar 1.053 kilogram yang telah dipanen namun belum sempat diangkut oleh para tersangka.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 81 janjang buah kelapa sawit, tiga unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, serta sebuah dodos yang digunakan untuk memanen.

BACA JUGA:Dua Remaja Jadi Dalang Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel

BACA JUGA:Dua Remaja Jadi Dalang Pencurian di Rumah Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel

"Akibat kejadian ini, PT. Evans Lestari mengalami kerugian sekitar 1.053 kilogram buah kelapa sawit," tutup Kasi Humas. ***

Kategori :