REL, Palembang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan penertiban terhadap baliho dan spanduk pasangan calon (Paslon) Pilkada yang terpasang secara sembarangan di berbagai wilayah.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan satuan di kabupaten dan kota serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) untuk memastikan kerapian dan estetika kota tetap terjaga selama masa Pilkada serentak ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera bekerja sama dengan Panwas guna melaksanakan pembersihan baliho dan spanduk. Meskipun sedang dalam masa Pilkada, estetika, kerapian, dan keindahan kota harus tetap terjaga. Jangan sampai semrawut," ujar Aris dalam keterangannya pada Senin (2/9/2024).
Menurut Aris, penertiban akan dilakukan terutama jika baliho dan spanduk dipasang di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti perkantoran, sekolah, tempat ibadah, atau lembaga pendidikan. Satpol PP juga berencana untuk menyurati para Paslon agar tertib dalam memasang bahan promosi mereka sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Motivasi Tambahan Bekerja Lebih Giat
BACA JUGA:Waspadai Perubahan Cuaca Ekstrem
"Kami mengimbau kepada para kontestan peserta Pilkada agar memasang baliho dan spanduk dengan tertib dan sesuai peraturan KPU. Penertiban ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para Paslon itu sendiri jika material promosi mereka ditertibkan karena dipasang di lokasi yang tidak seharusnya," tegas Aris.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangi posko-posko tim kampanye dan tim sukses Paslon untuk meminta kerja sama dalam menjaga ketertiban pemasangan baliho dan spanduk. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bahan promosi terpasang di tempat yang benar sebelum masa kampanye dimulai.
"Mendatangi tiap-tiap posko Paslon akan lebih efektif untuk dimintai kerja sama. Yang sudah terlanjur terpasang akan kita minta lepas dan pasang di tempat yang seharusnya. Upaya ini kita lakukan sebelum masa kampanye nanti," tutup Aris. (*)