REL, Empat Lawang - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruangan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Empat Lawang pada Kamis (5/9) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk persiapan menghadapi penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI pada tahun 2024.
Dalam pengecekan tersebut, Waka Polres didampingi oleh Kasat Lantas dan personel Satpas. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana yang ada di Satpas berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kebersihan ruangan dan fasilitas sanitasi juga menjadi perhatian utama, mengingat hal ini merupakan salah satu indikator penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Satpas Polres Empat Lawang siap dan memenuhi semua standar yang telah ditetapkan,” ujar Kompol Liswan Nurhapis. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan penilaian dari Ombudsman ini akan menjadi tolok ukur bagi kami.”
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pengecekan ini antara lain kelengkapan peralatan, kebersihan ruangan, serta kelancaran proses pelayanan. Tim pengecekan juga melakukan penilaian terhadap indikator-indikator yang menjadi fokus evaluasi Ombudsman, seperti transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Timah Bangka Belitung: Penopang Ekonomi Nasional dan Kekuatan Ekspor Dunia
BACA JUGA:Sofi Intan Fajrianti Raih Medali Perunggu di PON XXI, Harumkan Nama Sumsel di Cabang Mountain Bike
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Empat Lawang untuk melakukan perbaikan jika diperlukan. (rls)