REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Polsek Cikarang Selatan berhasil menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak atas dugaan pengedaran narkoba jenis sabu.
Dari tangan keluarga tersebut, polisi menyita hampir satu kilogram sabu yang ditaksir bernilai Rp1 miliar.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun, Pengendara Sepeda Motor Tewas
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, menyebutkan bahwa keluarga tersebut terdiri dari AR (59), KK (47), dan RN (25), warga Tambun Selatan.
Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi mengenai kiriman paket sabu ke rumah KK. "Dia (KK) adalah otak dari peredaran sabu ini," ungkap Rudi, Senin (9/9/2024).
Selain keluarga ini, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, yakni OP (27) dan JA (27) warga Cikarang Utara, serta MFA (22) dari Tambun Selatan. Saat penangkapan, beberapa pelaku lainnya sedang menghancurkan bongkahan sabu.
BACA JUGA:Selamat dari Lemparan Tabung Gas Elpiji, Kepala Kena Pukul Batu Bata
BACA JUGA:Gadis 17 Tahun dari Oku Timur Dikabarkan Hilang: Mohon Bantuan untuk Temukan Rahman Anisa Saputri
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 926,14 gram sabu brutto dengan berat netto mencapai 912,66 gram. "Kami masih mengejar dua orang lainnya yang merupakan anak dan menantu dari pasangan AR dan KK, yang diduga sebagai pemasok barang tersebut," tambah Rudi.
Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.(*)