Tersangka SU dikenakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sementara JR disangka melanggar Pasal 36 ayat (3) UU yang sama.
Keenam tersangka lainnya, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL, dan EM, didakwa dengan Pasal 36 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Polisi Usut Kepemilikan Senpi Polri yang Digunakan Eks Kades Muratara untuk Ancam Warga
BACA JUGA:Mantan Kades Karang Anyar Akhirnya Ditahan
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas dan menutup peredaran uang palsu di wilayah Indonesia.***
Tags : #undang-undang mata uang
#uang palsu
#tindak pidana ekonomi
#produksi uang palsu
#percetakan ilegal
#penegakan hukum
#penangkapan tersangka
#pemalsuan uang
#kriminal ekonomi.
#kombes andi sudarmaji
#jaringan kriminal
#brigjen helfi assegaf
#bekasi
#bareskrim polri
#barang bukti
Kategori :
Terkait
Selasa 29 Apr 2025 - 12:32 WIB
Sejarah Daerah Bekasi: Dari Masa Kerajaan Hingga Kota Metropolitan
Jumat 18 Apr 2025 - 14:32 WIB
5 Rekomendasi Wisata Sejarah di Bekasi yang Menarik untuk Dikunjungi
Sabtu 05 Apr 2025 - 13:25 WIB
Kriminalitas Sepekan di Jakarta: Dari Pengedar Uang Palsu hingga Pelaku Pencabulan
Jumat 04 Apr 2025 - 12:00 WIB
Puncak Pass Diserbu Wisatawan! Macet Parah, Pengunjung Rela Tempuh 5 Jam
Sabtu 29 Mar 2025 - 13:31 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan Fake BTS
Terpopuler
Sabtu 03 May 2025 - 13:00 WIB
Mabes TNI Pastikan Letjen Kunto Tak Dicopot, Tegaskan Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran
Sabtu 03 May 2025 - 10:30 WIB
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2025 Resmi Dibuka! Tunjangan Rp15 Juta/Bulan, Tanpa Biaya Daftar!
Sabtu 03 May 2025 - 12:30 WIB
UKT Mencekik! Mahasiswa Demo Besar-Besaran di Jakarta, Menteri Diminta Turun Tangan!
Sabtu 03 May 2025 - 12:00 WIB
Cuma Bayar Setengah Harga! Ribuan Siswa Nikmati Kereta Cepat Whoosh, Begini Cara Daftarnya!
Sabtu 03 May 2025 - 09:30 WIB
82 Honorer Untad Dipecat Mendadak! Ada Apa dengan Data Kementerian?
Sabtu 03 May 2025 - 11:30 WIB
Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri! Beasiswa Garuda 2025 Buka Kesempatan Emas untuk Anak Bangsa
Terkini
Minggu 04 May 2025 - 08:30 WIB
Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025: Jadwal dan Besarannya
Minggu 04 May 2025 - 08:00 WIB
Pencairan Gaji Pensiun PNS Mei 2025: Beberapa Golongan Terima Rp4,5 Juta, Berikut Rinciannya
Minggu 04 May 2025 - 07:30 WIB
Kabar Baik! Puluhan Instansi Pusat Sahkan NIP CPNS dan PPPK 2024
Minggu 04 May 2025 - 07:00 WIB
Misi Gizi Nasional: Prabowo Serukan Waspada dan Patriotisme dalam Program MBG
Minggu 04 May 2025 - 06:30 WIB
Gunung Batur, Surga Pendaki Pemula dengan Pesona Sunrise di Atas Awan
Minggu 04 May 2025 - 06:00 WIB
Presiden Prabowo Gulirkan Bantuan Rp 300 Ribu/Bulan untuk Guru Honorer
Minggu 04 May 2025 - 05:30 WIB
Menelusuri Jejak 'Dunia yang Hilang': Sumba dan Atlantis, Warisan Purba yang Tersembunyi
Sabtu 03 May 2025 - 19:37 WIB
Senam Otak Bakal Diterapkan untuk Siswa Mulai Juli
Sabtu 03 May 2025 - 18:42 WIB
Beri Salam Perpisahan Manis di Etihad
Sabtu 03 May 2025 - 18:41 WIB