REL, Empat Lawang – Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan Strong Point sore pada Jumat, 13 September 2024, dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, S.H.
Strong Point sore ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Sebelum pelaksanaan di lapangan, personel yang terdiri dari Piket Staf dan Piket Turjagwali, berjumlah 4 orang, terlebih dahulu mengikuti apel sore sebagai persiapan.
Pelaksanaan kegiatan Strong Point sore ini berfokus pada beberapa lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas dan lalu lintas padat di Kabupaten Empat Lawang. Beberapa titik lokasi pengamanan meliputi:
Simpang Tiga Tugu Durian : Salah satu titik pertemuan arus kendaraan yang ramai dan memerlukan pengawasan lebih untuk mencegah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Patroli Malam Hari, Pastikan Situasi Aman dan Terkendali
BACA JUGA:Fakta Menarik tentang Sungai Kapuas: Sungai Terpanjang di Indonesia
Simpang Jalan Poros : Sebagai akses utama menuju pusat kegiatan masyarakat, pengawasan lalu lintas di lokasi ini penting untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Depan Polsek Tebing Tinggi : Lokasi ini menjadi salah satu titik pengawasan penting untuk memastikan masyarakat yang melintas mematuhi aturan berlalu lintas.
Selama pelaksanaan Strong Point, situasi arus lalu lintas di ketiga lokasi terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif. Kehadiran petugas kepolisian di titik-titik tersebut memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta membantu dalam mengatasi potensi kemacetan.
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas Polres Empat Lawang melakukan beberapa langkah penertiban dan edukasi terhadap pengguna jalan. Beberapa langkah yang diambil, antara lain:
Pemberian Surat Teguran : Para petugas memberikan surat teguran kepada masyarakat yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, atau tidak membawa kelengkapan berkendara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
Teguran Terhadap Pelanggaran Kasat Mata : Selain pemberian surat teguran, petugas juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Himbauan Tertib Berlalu Lintas : Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Himbauan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Empat Lawang.
Kegiatan Strong Point sore yang dilaksanakan Polres Empat Lawang berjalan dengan lancar dan efektif. Meskipun arus lalu lintas di lokasi-lokasi yang diawasi terpantau ramai, upaya pengaturan lalu lintas oleh petugas berhasil menjaga kelancaran dan keamanan di jalan. Keberadaan petugas di lapangan juga memberikan efek positif, di mana masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, S.H, menegaskan bahwa kegiatan Strong Point sore ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menjamin keselamatan para pengguna jalan. "Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara rutin dan berkesinambungan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami, dan kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar AKP Ahmad Yani.