REL , JAWA TENGAH - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah meminta keterangan dari 34 orang saksi dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Para saksi yang diperiksa termasuk teman seangkatan korban AR di PPDS Anestesi Undip dan ketua angkatan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, pada Selasa (17/9) menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisis dan disinkronkan satu sama lain.
"Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," kata Artanto.
BACA JUGA:Ini 5 Kisah Misteri Gedung-Gedung Tua di Lampung, Berikut Penjelasanya!
BACA JUGA:Pelajar NTT Ditangkap Setelah Curi Rp 17 Juta untuk Beli iPhone 11 untuk Pacar
Polisi menegaskan akan menjalankan penyelidikan secara fokus, transparan, dan teliti. Proses pemeriksaan akan diselaraskan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Penyelidikan ini diharapkan semakin terbuka setelah adanya pengakuan dari Universitas Diponegoro dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang terkait dugaan perundungan yang terjadi di PPDS tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip berinisial AR ditemukan meninggal dunia di kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada 12 Agustus 2024.
Kematian AR diduga berkaitan dengan kasus perundungan di tempat pendidikannya. Keluarga AR melaporkan dugaan perundungan ini ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.***
BACA JUGA:Ini 5 Kisah Misteri Gedung-Gedung Tua di Lampung, Berikut Penjelasanya!
BACA JUGA:Pelajar NTT Ditangkap Setelah Curi Rp 17 Juta untuk Beli iPhone 11 untuk Pacar