RAKYATEMPATLAWANG — Suherman, seorang tokoh masyarakat yang dikenal aktif di Majalengka, menyatakan tekadnya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan kerja di daerahnya.
Hal ini sejalan dengan visinya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat Majalengka.
Suherman, yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses, telah lama terlibat dalam kegiatan sosial di daerah tersebut.
Ia sering turun langsung ke masyarakat, mendengarkan keluhan, dan menyerap aspirasi warga.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tekankan Netralitas dalam Pembekalan 648 Personel Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Yamaha Aerox 155 Connected 2024 Hadir dengan Berbagai Fitur Canggih dan Inovatif
Salah satu isu yang paling sering disampaikan adalah adanya praktik pungli dalam seleksi kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Menurut Suherman, pungli dalam proses penerimaan kerja tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan posisi berdasarkan kemampuan dan kualifikasi.
Ia menegaskan bahwa praktik ini harus dihentikan agar Majalengka bisa berkembang dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
“Saya berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja di Majalengka berjalan transparan dan bebas dari pungli.
BACA JUGA:SYM Cruisym 150 2025: Skutik Bongsor Bergaya Agresif, Siap Geser Dominasi NMAX dan PCX!
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau ,Ternyata Ini Asal-usul Legenda Naga! Benarkah Ada?
Ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Suherman dalam sebuah acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perwakilan dunia usaha.
Suherman juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli dalam proses penerimaan kerja.
Ia menjanjikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan memastikan bahwa pelaku pungli akan diberikan sanksi tegas.