Ekspor Telur Ayam Sumsel Terkendala Syarat NKV

Jumat 20 Sep 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Banyuasin – Telur ayam dari Desa Air Batu, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), memiliki potensi besar untuk menembus pasar ekspor, khususnya ke Singapura. 

Namun, syarat utama yang harus dipenuhi oleh para peternak adalah sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan bebas dari penyakit Avian Influenza (HPAI). 

Hingga saat ini, mayoritas peternak di daerah tersebut belum memiliki sertifikat tersebut.

Auditor NKV Provinsi Sumsel, drh Jafrizal, mengungkapkan bahwa Desa Air Batu memiliki populasi ayam petelur yang sangat besar, mencapai sekitar 7 juta ekor. 

BACA JUGA:Aparatur Desa Harus Kuasai Tekhnologi

BACA JUGA:Fans Liverpool Meninggal Tragis Sebelum Pertandingan

"Terdapat sekitar 2.000 peternak ayam petelur di Kabupaten Banyuasin, dengan 75% di antaranya berada di Desa Air Batu dan sekitarnya," jelasnya pada Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2024, setiap produk telur yang didistribusikan antarprovinsi wajib memenuhi syarat sertifikat NKV dan bebas penyakit HPAI.

Sertifikat ini juga diatur dalam Permentan Nomor 11 Tahun 2020, yang mengharuskan setiap usaha budidaya ayam petelur untuk memiliki NKV.

"NKV merupakan sertifikat yang menjamin penerapan hiegiene dan sanitasi pada unit usaha budidaya ayam petelur," tambah Jafrizal. 

Sayangnya, hingga saat ini belum ada peternak di kawasan Air Batu yang memiliki NKV, meskipun beberapa di antaranya sudah mulai mendapatkan pembinaan.

Desa Air Batu memproduksi sekitar 300 ton telur setiap harinya. 

Produksi telur yang melimpah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan wilayah Sumsel, tetapi juga didistribusikan ke Pulau Jawa dan Bangka Belitung. 

Namun, kendala utama yang dihadapi para peternak adalah sulitnya memenuhi standar penerapan tiga zona biosekuriti yang menjadi syarat sertifikasi NKV.

"Peternak mengalami kesulitan dalam membagi area zona merah di dalam kandang masing-masing," ungkap Jafrizal. 

Kategori :

Terkait

Rabu 04 Sep 2024 - 22:48 WIB

Satu Perak Dua Perunggu

Rabu 04 Sep 2024 - 22:46 WIB

Sampaikan Apresiasi ke Atlet PON XXI

Sabtu 24 Aug 2024 - 22:16 WIB

Teken Kesepakatan Perubahan APBD 2024