DPT Sumsel Sebanyak 6,38 Juta Pemilih

Senin 23 Sep 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebesar 6.382.739 pemilih. 

Jumlah ini terdiri dari 3.219.840 pemilih perempuan dan 3.162.899 pemilih laki-laki. 

Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Sumsel, sesuai dengan Berita Acara Nomor: 384/PL.02.1-BA/16/2024.

KPU Sumsel mengungkapkan bahwa seluruh pemilih akan berpartisipasi dalam dua ajang penting, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota/Bupati (Pilwako/Pilbup) di 17 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Ombudsman Soroti Netralitas ASN

BACA JUGA:107.916 Pemilih Masuk DPT Pilkada 

Dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini, KPU mendirikan 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 241 kecamatan dan 3.249 desa/kelurahan di Sumsel.

Penetapan jumlah DPT dilakukan secara bertahap melalui mekanisme Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. 

Setelah itu, data yang telah dicocokkan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tahapan berikutnya adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Dalam tahapan ini, KPU Sumsel bersama petugas PPS dan PPK melakukan analisis terhadap data yang mungkin ganda atau anomali, serta melakukan perbaikan data berdasarkan masukan dari masyarakat.

Dari hasil pencocokan dan penelitian, terjadi penambahan pemilih sebanyak 62.215 orang dari data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). 

Selain itu, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, ada tambahan 3.245 pemilih dan 19 TPS reguler. 

KPU juga mencatat adanya 3 TPS khusus yang didirikan untuk 12.418 pemilih di 20 lokasi di 16 kabupaten/kota.

Rangkaian proses penetapan DPT ditutup dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 21 September 2024. 

Dalam rapat ini, DPT dipastikan sudah final dan siap digunakan pada hari pemungutan suara mendatang, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB

Hanya Trofi yang Penting!

Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB

Arsenal Serius Incar Raphinha

Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB

Drama Posisi Mbappe di Real Madrid

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0