REL , Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa satu dari 22 orang yang sempat diamankan usai nongkrong bersama tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, terbukti positif mengonsumsi tramadol.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut hasil tes urine menunjukkan satu orang positif mengandung zat tramadol, yang termasuk dalam obat-obatan daftar G.
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9).
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Perompakan Tugboat Royal 17 di Perairan Kalimantan
BACA JUGA:Beli Sabu Rp60 Ribu, Dua Terdakwa Divonis 5 Tahun Penjara
Selain itu, dari 22 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Untuk yang tiga dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," lanjutnya.
Sedangkan 19 orang lainnya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa ini bermula saat tujuh remaja laki-laki ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9) pagi.
Penemuan tersebut terjadi setelah seorang warga yang sedang mencari kucing menemukan lima jenazah di sekitar lokasi pukul 5.30 WIB.
Setelah dilaporkan kepada kepolisian dan dilakukan pencarian lebih lanjut, total tujuh jenazah berhasil ditemukan.
BACA JUGA:Kejari Muba Sita Aset Bangunan Milik Richard
BACA JUGA:Warga Bengkulu Akhiri Hidup Dengan Tali Setrika di Lubuklinggau
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyebut bahwa dugaan sementara menyatakan para korban melompat ke sungai karena takut dengan patroli kepolisian yang saat itu tengah berlangsung.