Bantah Isu Ketidaknetralan, Bawaslu Empat Lawang Proses Laporan HBA-Henny
REL BACAKORAN.CO - Bawaslu Kabupaten Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan netralitas Pilkada dengan menerima dan meregistrasi laporan pasangan calon HBA-Henny.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pasangan ini, dan telah disetujui untuk diproses lebih lanjut.
Ini menjadi kali kedua Bawaslu Empat Lawang menerima laporan dari pihak HBA-Henny. Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menegaskan bahwa berkas laporan yang disampaikan telah diperiksa secara menyeluruh dan dinyatakan lengkap. "Setelah diperiksa dan diteliti, berkasnya lengkap. Oleh karena itu, kami proses sesuai aturan. Surat panggilan sudah kami kirimkan ke pemohon dan mohon untuk menghadiri musyawarah tertutup besok, 27 September, di kantor Bawaslu," ujar Rodi Karnain.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang sempat beredar di tengah masyarakat bahwa Bawaslu tidak netral dan berpihak pada salah satu pasangan calon.
BACA JUGA: Misteri di Balik Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Benarkah Isu Perselingkuhan?
BACA JUGA: 6 Rekomendasi Rumah Makan Terenak di Ngawi, Ciptakan Momen Indah Bersama Keluarga
Proses yang transparan dan sesuai dengan regulasi diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi negatif yang muncul terkait netralitas Bawaslu dalam Pilkada Empat Lawang.
Dengan musyawarah tertutup yang akan digelar, Bawaslu berkomitmen untuk menangani laporan ini secara profesional dan adil, guna memastikan semua proses pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku..(rls)