Di akhir keterangannya, Jaja mengapresiasi kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan PPIU dalam memfasilitasi kepulangan Asrimah. Kehadiran Kemenag sebagai perwakilan pemerintah, lanjutnya, bertujuan memastikan bahwa jemaah umrah yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.***
Kategori :