Petugas Imigrasi Akan Dilengkapi Senjata Api untuk Tingkatkan Keamanan dalam Tugas Penegakan Hukum

Minggu 29 Sep 2024 - 22:26 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL , JAKARTA -  Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menyatakan bahwa petugas imigrasi akan segera dilengkapi dengan senjata api dalam menjalankan tugas keimigrasian.

Hal ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang telah disetujui pengesahannya menjadi undang-undang.

Silmy menekankan bahwa petugas imigrasi menghadapi risiko tinggi dalam penegakan hukum, terutama saat melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap orang asing, khususnya di wilayah rawan konflik dan di perbatasan negara.

Senjata api dinilai diperlukan untuk melindungi diri serta memberikan efek gentar bagi pelaku kejahatan transnasional.

BACA JUGA:Gus Najmi Kecam Pembubaran Forum Diskusi di Kemang: Ancaman Terhadap Hak Asasi dan Demokrasi

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Ubah Paradigma Penegakan Hukum, Raih Penghargaan di IDEAWARD 2024

"Sudah ada peristiwa tragis, pada bulan April 2023, petugas Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam oleh seorang warga negara asing yang ingin melarikan diri dari ruang detensi.

Orang asing tersebut terlibat dalam kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama pihak imigrasi," ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9).

Menurut Silmy, ancaman terhadap petugas imigrasi tidak hanya terbatas pada insiden di pusat-pusat detensi, tetapi juga melibatkan potensi kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin terjadi di lapangan.

Dengan semakin meningkatnya volume penindakan keimigrasian, risiko yang dihadapi petugas pun meningkat.

Sepanjang Januari hingga September 2024, penindakan keimigrasian meningkat 124 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, dengan 3.393 kasus yang berhasil ditangani.

BACA JUGA:Booth MG Roboh di GIIAS Bandung 2024, Penyelenggara dan MG Pastikan Keamanan Pengunjung

BACA JUGA:Fokus Utama Pengamanan

Silmy menjelaskan bahwa peningkatan volume operasi pengawasan dan penindakan ini turut menambah risiko bagi petugas di lapangan.

"Kita lihat referensi dari negara-negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Malaysia. Petugas imigrasi di sana diizinkan menggunakan senjata api dengan aturan ketat, dan ini menjadi salah satu model yang bisa kita adaptasi," lanjut Silmy.

Kategori :